BPPDRD Dukung Penuh Digitalisasi Transaksi Daerah

Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung akselerasi digitalisasi layanan publik. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Khususnya dalam wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan pihaknya mendorong penuh seluruh program digitalisasi layanan transaksi pemerintah daerah. Karena pihaknya memandang proses digitalisasi sebagai langkah strategis yang tidak bisa ditunda. Apalagi penggunaan teknologi di tengah masyarakat sudah sedemikian tinggi.

“Kami tidak hanya menjalankan tugas administratif, tapi juga berperan aktif mempercepat digitalisasi di lingkup pemerintah daerah. Kami ingin memastikan Balikpapan menjadi salah satu kota dengan tingkat elektronifikasi transaksi yang tinggi,” ujarnya, Senin (21/07).

Idham menjelaskan keterlibatan BPPDRD dalam Tim TP2DD menjadi bagian penting dari persiapan pengisian survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2025. Indeks ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan penerapan transaksi non-tunai dan layanan berbasis digital di lingkungan pemerintah setempat.

“Kami akan terus mendorong penggunaan kanal digital untuk semua pembayaran pajak dan retribusi. Ini termasuk pemanfaatan aplikasi seperti Kontengan dan kolaborasi bersama perbankan. Itu bagian inovasi yang sedang berjalan,” lanjutnya.

Menurut Idham, IETPD bukan sekadar formalitas pelaporan. Tapi menjadi alat evaluasi untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah berhasil membangun sistem pelayanan yang efisien, transparan dan akuntabel. Selama ini, BPPDRD telah menerapkan sejumlah layanan digital. Mulai dari informasi dan pembayaran pajak secara daring, layanan notifikasi berbasis pesan instan hingga mobil keliling yang terintegrasi secara online.

Di sisi lain, lanjutnya, Bank Indonesia juga terus mendorong peningkatan kapasitas teknis TP2DD di daerah. Termasuk melalui pelatihan, asistensi pengisian survei serta penguatan pemahaman mengenai ekosistem pembayaran digital. Hal itu turut mendorong percepatan digitalisasi sebagai bentuk inovasi layanan publik.

“Kami terus bersinergi dengan Bank Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan. Kami percaya, ke depan semua proses pembayaran pajak bisa berlangsung secara real time, transparan dan tanpa hambatan,” tuturnya lagi.

Langkah ini, tambah Idham merupakan kebijjakan yang strategis. Mengingat digitalisasi transaksi akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kota Balikpapan meyakini, sistem digital mampu meminimalisir kebocoran, mempercepat proses layanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (man)