BPPDRD Imbau Warga Segera Lunasi PBB

Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan kembali mengingatkan warga untuk memanfaatkan sisa waktu sebelum tutup tahun anggaran. Imbauan ini bertujuan memastikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terselesaikan tepat waktu dan tidak menumpuk menjelang akhir Desember.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham mengatakan kepatuhan membayar PBB tidak sekadar rutinitas administrasi tapi bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan kota. Ia meminta masyarakat melihat kewajiban pajak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk mendorong kemajuan Balikpapan. “Kami mengimbau agar pembayaran dipercepat, supaya warga terhindar dari denda dan penerimaan daerah tetap berjalan optimal,” ujarnya, Kamis (13/11).

Idham menjelaskan penerimaan dari PBB memegang peran penting dalam menopang pembiayaan pembangunan dan layanan publik. Dana pajak dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pemeliharaan infrastruktur, fasilitas pendidikan hingga layanan kesehatan masyarakat. Ia menyebut kontribusi wajib pajak berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan yang dinikmati seluruh warga.

“PBB menjadi tulang punggung pembiayaan daerah. Ketika masyarakat patuh, pembangunan berjalan lebih lancar dan pelayanan publik bisa meningkat,” jelasnya.

BPPDRD menilai kebiasaan warga menunda pembayaran hingga akhir tahun menjadi salah satu penyebab antrean panjang di bank maupun gerai pembayaran. Kondisi itu sering membuat sistem layanan kewalahan dan memicu keterlambatan input transaksi. Untuk itu, Idham mengingatkan penundaan hanya akan merugikan wajib pajak sendiri karena denda otomatis diberlakukan ketika pembayaran melewati masa jatuh tempo.

“Kami ingin warga tidak menunggu sampai antrean membludak. Semakin cepat dibayar, semakin kecil potensi hambatan,” tuturnya lagi.

Menurut Idham, pemerintah sudah berupaya menghilangkan alasan keterlambatan. Di antaranya dengan menyediakan beragam kanal pembayaran. Warga dapat membayar melalui bank kerja sama, gerai layanan, hingga platform digital dan marketplace yang beroperasi 24 jam. Idham menilai akses layanan yang semakin luas memudahkan warga melunasi kewajibannya kapan pun tanpa harus menunggu akhir tahun.

BPPDRD, tambah Idham, mengajak seluruh warga menyelesaikan pembayaran PBB lebih awal agar terhindar dari denda, mengurangi antrean dan mendukung keberlanjutan pembangunan kota. “Semua kanal sudah tersedia. Warga tinggal memilih yang paling nyaman,” tambahnya. (man)