Disdik Laksanakan PPDB Dua Tahap
Balikpapan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan berencana membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dalam dua tahap. Hal itu untuk mempermudah proses pendaftaran dan mencegah penumpukan orang tua di lokasi sekolah yang dituju.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, pelaksanaan tahap kedua PPDB ini dijadwalkan setelah seluruh proses seleksi pada tahap pertama selesai dilaksanakan. Sesuai jadwal PPDB tahap kedua ini akan mulai dilaksanakan pada tanggal 28 dan 29 Juni 2021 untuk tingkat SMP. Sedangkan untuk tingkat SD dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 Juni 2021.
Ia menjelaskan, tolak ukur pelaksanaan PPDB tahap kedua ini berbeda dengan tahap pertama yang dibagi berdasarkan zonasi, afirmasi, perpindahan dan anak guru. Pada tahap kedua akan dilaksanakan berdasarkan hitungan prestasi dari masing-masing siswa yang bersangkutan. Namun meski tujuan dari sistem ini cukup bagus namun praktek di lapangan masih menimbulkan kebingungan di masyarakat. Terutama soal radius lokasi tempat tinggal sebagai salah satu syarat diterimanya siswa di sekolah yang berdekatan dengan domisili rumahnya.
“Untuk pendaftaran tahap 2 untuk tanggal 28-29 Juni untuk tingkat SMP, itu berdasarkan prestasi yang bukan berdasarkan zonasi. Sehingga nanti ada asas keadilan bahwa nilai, kita diperhitungkan untuk diterima di sekolah yang mereka (orangtua) inginkan,” ujar Muhaimin kepada wartawan, Selasa (22/06).
Ia menerangkan, meski memperbolehkan pendaftaran melalui lintas zonasi berdasarkan prestasi, namun kuota yang tersedia untuk PPDB tahap kedua ini tidak banyak. Karena kuota yang tersedia dibuka berdasarkan siswa kuota yang ada tiap sekolah.
“Tapi yang jelas nanti kuotanya tidak banyak menyesuaikan dengan sisa kuota yang tersedia, yang bersangkutan juga tidak bisa memilih sekolah negeri unggulan karena biasanya nanti sisa kuota itu berada di sekolah-sekolah pinggiran,” tambahnya. (ebi)