DPMPTSP Ingatkan Kewajiban Persetujuan Lingkungan
Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan memperketat aturan main bagi para investor. Pemerintah mewajibkan setiap pelaku usaha mengantongi persetujuan lingkungan sebelum mendapatkan izin operasional. Langkah tegas ini merujuk langsung pada regulasi terbaru Pemerintah Pusat.
Aturan tersebut, kata Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 22 Tahun 2025. Regulasi ini mengikat seluruh pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis di Kota Beriman. Pemerintah mengintegrasikan syarat ini secara sistematis ke dalam layanan perizinan terpadu. Di mana sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) mengunci otomatis permohonan izin operasional tanpa dokumen lingkungan.
“Pelaku usaha wajib menyelesaikan komitmen hijau terlebih dahulu. Intinya hukumnya wajib. Sistem digital ini menutup celah bagi praktik bisnis yang mengabaikan kelestarian alam sekitar,” ujarnya, Kamis (30/07).
Pihak pemerintah, lanjut Helmi, melihat dokumen lingkungan sebagai aset penting pelindung bisnis. Kepatuhan ini justru mempermudah proses evaluasi kelayakan usaha secara menyeluruh. Penerapan aturan ini membawa misi besar bagi masa depan daerah. Pemerintah ingin memperkuat akuntabilitas para pelaku usaha dalam mengelola limbah operasional.
“Kami ingin memastikan semua investasi di Balikpapan berjalan aman dan legal. Persetujuan lingkungan adalah harga mati sebelum legalitas operasional terbit melalui OSS RBA. Jadi tidak ada toleransi pada usaha yang mengabaikan lingkungan,” lanjutnya.
Menurut Helmi langkah ini juga menjadi filter penting untuk menyaring investor berkualitas. DPMPTSP Balikpapan mendorong terciptanya iklim investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Pengusaha harus aktif menjaga kebersihan air, udara, dan tanah di sekitar lokasi proyek.
Helmi meyakini investasi yang sukses selalu berjalan selaras dengan kelestarian alam. Pertumbuhan ekonomi daerah tidak boleh mengorbankan kesehatan warga dan ekologi kota. Keseimbangan ini menjadi kunci utama daya saing investasi jangka panjang Balikpapan.
“Investasi yang sukses adalah investasi yang selaras dengan kelestarian alam sekitar. Kami mengajak seluruh calon investor untuk patuh sejak awal. Dokumen yang aman akan menjamin keberlangsungan bisnis anda di daerah kami,” tambahnya. (san)
