Terkait Sertifikasi Lahan OPD di Bukit Pelangi, DPPR Kutim Kolaborasi Instansi Teknis
KanalKaltim.com; Kutai Timur — Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan kordinasi kepada sejumlah instansi teknis terkait, guna penyelesaian sertifikasi lahan perkantoran pemerintah Kutim di kawasan Bukit Pelangi.
“Untuk sertifikasi kita telah bagi tugas, kita (DPPR, red) lagi menyiapkan data-data terkait surat-surat yang diperlukan,” ujarnya.
Kemudian ia menambahkan bahwa kelengkapan dokumen saat ini telah disiapkan dan akan segera diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.
“Kan itu terkait aset ya, jadi dokumen-dokumen yang terkait surat-surat tanah akan kota serahkan secara resmi kepada BPKAD,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPPR Kutim diminta untuk segera menertibkan administrasi penggunaan lahan di wilayah perkantoran bukit pelangi. Pasalnya masih ada beberapa lahan yang digunakan OPD belum bersertifikat.
“Tolong di sertifikat kantor-kantor ini, saya dengar masih ada beberapa kantor yang sertifikat nya belum terbit,” ungkap Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat rapat koordinasi bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kutim, Senin (11/07/22).(Adv)
