3 Paslon Bertarung Di Balikpapan

Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah. Ketiganya sudah melalui pemeriksaan administrasi dan kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Di mana pihak KPU menyatakan semua calon yang mendaftar memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Nopember mendatang.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan penetapan ini merupakan langkah penting dalam tahapan Pilkada. Tentunya masyarakat akan memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang diharapkan dapat membawa perubahan dan kemajuan di daerahnya.
“Jadi kami menyatakan ada 3 paslon yang bertarung di Pilkada Balikpapan. Yakni Rahmad Mas’ud – Bagus Susetyo, M. Sya’bani – Syukri Wahid, dan Rendi Susiswo Ismail – Eddy Sunardi Darmawan,” ujarnya, Ahad (22/09).
Setelah penetapan paslon, lanjut Yudho, KPU akan melanjutkan ke tahapan kampanye yang dijadwalkan berlangsung selama beberapa minggu. Kampanye ini akan menjadi sarana bagi setiap paslon untuk memaparkan visi dan misi mereka kepada publik. KPU juga menekankan pentingnya pelaksanaan kampanye yang damai dan beretika.
“Nanti masing-masing calon akan mendapatkan pengawalan keamanan. Terdiri dari 1 ajukan dan 4 pengawal. Semua berasal dari kepolisian. Kamiakan berkoordinasi pasca penetapan ini,” jelasnya.
Menurut Yudho, inti dari Pilkada yakni partisipasi masyarakat. Untuk itu KPU mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pilkada ini. Pentingnya suara masyarakat dalam menentukan pemimpin yang akan memimpin daerah menjadi sorotan utama. KPU juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang dapat memecah belah.
“Calon yang maju ini tentu juga ada andil masyarakat pendukungnya. Tinggal mereka bertanding visi dan misi dalam meraih suara terbanyak. Warga yang sudah tercantum dalam DPT akan menjadi penentunya,” tuturnya lagi.
Untuk tahap selanjutnya, tambah Yudho, KPU siap menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan nomor urut paslon. Para pendukung juga boleh hadir dengan batas maksimal hanya 50 orang saja. Kegiatan itu akan berlangsung di kantor KPU pada 23 September 2024. KPU meminta semua yang hadir turut menjaga kondusifitas Kota Balikpapan.
“Besok itu yang bisa masuk adalah paslon dan tim paslon sebanyak 50 orang. Kita melibatkan pengamanan kepolisian, medis dan termasuk rekan media. Kami minta semua pihak bisa menjaga kondusifitas selama pelaksanaan acara,” tambahnya. (man)