BPPDRD Perluas Monitoring Usaha
Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memperluas monitoring ke berbagai sektor usaha yang memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah kota ingin memastikan seluruh pelaku usaha terdaftar dalam sistem dan mematuhi aturan perpajakan daerah secara menyeluruh.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham mengatakan langkah ini dilakukan untuk menutup celah kebocoran pajak dan memperkuat efektivitas pendataan. Ia menyatakan pemerintah tidak hanya melakukan pendataan pada sektor akomodasi seperti hotel dan kos-kosan. Tetapi juga merambah sektor usaha lain yang memiliki potensi penerimaan tinggi.
“Kami memperluas monitoring ke berbagai sektor usaha agar seluruh pelaku usaha benar-benar terdata dan taat pajak. Pendataan yang akurat sangat penting untuk memastikan PAD terus meningkat setiap tahun,” ujarnya, Jumat (21/11).
Menurut Idham, pengawasan ketat diperlukan karena pertumbuhan ekonomi Balikpapan terus melaju. Terutama dengan meningkatnya aktivitas perdagangan, logistik, jasa serta sektor-sektor penunjang kebutuhan masyarakat dan industri. Pemerintah ingin memastikan pelaku usaha menjalankan aktivitas bisnis sekaligus memenuhi kewajiban pajak daerah.
Ia menjelaskan BPPDRD melakukan pendekatan terstruktur melalui pendataan lapangan, verifikasi dokumen dan penggunaan aplikasi pajak daerah. Digitalisasi sistem pajak memungkinkan pemerintah memantau kewajiban wajib pajak secara real time dan membantu pelaku usaha melaporkan pajak dengan lebih mudah.
“PAD ini yang menjadi sumber pembiayaan pembangunan kota. Makanya kami mengoptimalkan teknologi untuk mempercepat pendataan dan memudahkan pelaku usaha memenuhi kewajibannya,” jelasnya.
Monitoring yang diperluas, lanjut Idham, bukan hanya bertujuan meningkatkan penerimaan pajak tapi juga memastikan keadilan bagi seluruh wajib pajak. Pelaku usaha yang patuh pajak diharapkan tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang belum terdaftar atau sengaja mengabaikan kewajibannya.
Idham menambahkan pemerintah membutuhkan penerimaan pajak yang stabil untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Ia menyebut peningkatan PAD akan langsung berdampak pada perbaikan fasilitas umum, pembangunan infrastruktur kota serta peningkatan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Upaya ini kami lakukan agar masyarakat merasakan manfaatnya. Pendapatan pajak akan kembali kepada warga dalam bentuk pembangunan dan layanan publik yang lebih baik,” tambahnya. (man)
