Komisi I Ingatkan Bahaya Penghambat Investasi

Balikpapan – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menyampaikan keluhan para pelaku usaha terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sistem perizinan yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini dinilai masih belum berbanding lurus dengan arus investasi. Pihak legislatif mengkhawatirkan lambannya proses administrasi akan membuat investor berpaling dari kota minyak.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengungkapkan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pengembang. Ia melihat adanya birokrasi perizinan yang kurang efisien pada saat ini. Keterbatasan sumber daya manusia di dinas terkait menjadi salah satu faktor utama yang memperlambat penerbitan dokumen.

“Proses perizinan yang belum efisien ini sangat berpotensi menghambat minat investasi di Balikpapan,” ujarnya, Senin (16/03).

Danang menekankan pentingnya pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem PBG. Ia menuntut adanya penyederhanaan prosedur tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keamanan bangunan. Menurutnya, wajah ekonomi Balikpapan sangat bergantung pada kemudahan berusaha yang ditawarkan oleh pemerintah daerah.

Untuk itu, DPRD meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pekerjaan Umum bersinergi lebih erat. Komisi I mendorong penerapan sistem satu pintu yang benar-benar fungsional agar pemohon tidak terlempar antar-instansi. Kecepatan pelayanan menjadi indikator utama keberhasilan pembenahan iklim investasi.

“Kita tidak boleh membiarkan prosedur yang berbelit mematikan potensi pertumbuhan ekonomi kita sendiri,” jelasnya.

Danang mengingatkan posisi Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menuntut kesiapan infrastruktur dan regulasi yang progresif. Investor membutuhkan kepastian waktu dan biaya dalam setiap pengurusan izin. Jika birokrasi lokal tetap kaku, Balikpapan terancam kehilangan momentum emas untuk berkembang lebih pesat.

Komisi I, lanjutnya juga, berencana memanggil instansi terkait untuk mencari jalan keluar konkret atas kendala teknis yang ada. Mereka ingin memastikan regulasi pusat yang diterjemahkan ke daerah tidak justru menyulitkan pelaku usaha lokal maupun nasional. Dukungan penuh terhadap investasi merupakan kunci agar pembangunan kota tidak stagnan.

“Penyederhanaan izin PBG adalah harga mati jika kita ingin menarik lebih banyak pengusaha ke kota ini,” tambahnya lagi. (ibn)